Monday 1 May 2017

SISTEM BLACKLIST BANK PERLU DI TINJAU ULANG

Sistem blacklist dari bank terhadap nasabah yang pernah gagal dalam membangun usaha yang menggunakan modal pinjaman bank sehingga tidak punya kemampuan untuk melunasi kewajiban angsuran perlu di tinjau ulang, di satu sisi ini merupakan penekanan atas kewajiban konsumen, namun di sisi lain sistem ini juga menutup kesempatan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk bangkit, inilah salah satu alasan Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) untuk perlu meminta Bank indonesia menghapus sistem blacklist terhadap nasabah terutama nasabah yang memiliki UKM, agar apa yang di cita-citakan pemerintah yaitu untuk membangun ekonomi kerakyatan benar-benar terwujud.

No comments:

Post a Comment